Menurunkan Angka Kematian Ibu (AKI) dan Angka Kematian Anak (AKA) merupakan dua program utama pemerintah untuk mensukseskan MDG (Millennium Development Goal). Berbagai cara ditempuh agar program tersebut berhasil. Cara tersebut dimulai dari penempatan dua bidan dalam satu desa, Acuan Persalinan Normal, berbagai bentuk pelaporan, standar pemeriksaan kehamilan, hingga biaya melahirkan gratis.
Semula biaya persalinan bagi rakyat miskin dimasukkan dalam program Jamkesmas atau Jamkesda. Bagi yang tidak mendapatkan kartu Jamkesmas maupun Jamkesda bisa melakukan tabulin/ tabungan ibu bersalin. Bidan desa membuat program mandiri untuk membiayai persalinan masyarakat miskin seperti mengadakan program dana sosial.
Kini, seluruh warga Negara Indonesia, baik yang kaya maupun miskin dapat menikmati biaya persalinan gratis. Program ini telah dirilis sejak tahun 2011. Tujuan Kementerian Kesehatan mengadakan program ini adalah untuk mengurangi jumlah kematian ibu dan anak.
Isu Baby Boom Tidak Terbukti
Pada awal pelaksanaan program biaya persalinan gratis ini tersebar isu akan adanya baby boom. Hingga detik ini isu tersebut tidak terjadi. Pola pikir masyarakat Indonesia telah berubah. Bila dahulu sulit ber-KB sekarang justru gemar. Pasalnya, masyarakat tidak hanya memikirkan biaya kelahiran saja, namun juga perawatan, pendidikan, kesehatan, dan lain-lain.
Syarat Jampersal
Syarat yang diajukan pemerintah untuk mendapatkan biaya persalinan gratis cukup praktis. Anda hanya perlu menyerahkan buku merah jambu sebagai dokumentasi pemeriksaan kehamilan, KTP, dan fotokopi kartu keluarga. Syarat tersebut adalah syarat umum. Terkadang masing-masing daerah memberikan syarat tambahan ringan selain ketiga syarat di atas.
Siapa Saja Sasaran Jampersal?
Jampersal melayani pemeriksaan ibu hamil, ibu bersalin, ibu nifas hingga 42 hari, dan bayi usia 0-28 hari. Paket pelayanannya mulai pemeriksaan ibu hamil sebanyak 4 kali, persalinan normal maupun dengan
Dimana Bisa Mendapatkan Pelayanan?
Sasaran jampersal bisa mendapatkan pelayanan gratis di puskesmas, rumah sakit pemerintah, bidan atau dokter praktek yang telah menandatangani kerjasama jampersal, rumah bersalin dan rumah sakit swasta yang telah berkolaborasi. Semua penerima layanan jampersal di rumah sakit akan ditempatkan di kelas 3. Untuk ibu bersalin dengan penyulit tetap gratis biaya persalinan asal mendapat surat rujukan dari fasilitas kesehatan dasar.
Nah, cukup mudah bukan untuk mendapatkan biaya melahirkan gratis dari pemerintah? Jadi diharapkan tidak ada lagi persalinan yang ditolong oleh dukun atau terlambat ke fasilitas kesehatan dengan alasan biaya.
Tags: #Bayi Kembar Siam #Biaya Persalinan Gratis #Hamil Kembar Siam #Kehamilan #Melahirkan Gratis #Persalinan Gratis
resva6 years ago
ada family saya yang mau melahirkan..tapi tak di acuhkan sama pihak rumah sakit.alasannya jampersal nya tidak berlaku..padahal biaya bersalin gratis..bahkan untuk orang kaya atau miskin.padahal family saya itu kurang mampu..tak mempunyai biaya..tolong beri bantuan n tanggapannya bu
Agen Hajar Jahanam5 years ago
Alhamdullilah sangat bermanfaat untuk menuju kelahiran anak pertama nanti.